TENTANG KAMI

SEJARAH BPPKB 1998-2020
Sejarah menurut Herodotus (bapaknya sejarah dunia) menjelaskan pengertian sejarah adalah kajian untuk menceritakan seorang tokoh, sebuah masyarakat dan sebuah peradaban. Sjarah merupakan dialog yang tidak pernah selesai antara masa sekarang dengan masa lalu. Sejarah sebagai pembelajara dengan melihat masa lalu untuk berbuat disaat sekaran yang baik dema masa depan yang lebih baik.

Tahun 1998 adalah negara tengah menghadapi masa sulit (fase reformasi total ) Masyarakat Banten sebagai masayarakat pejuang, beramal dan berahlakulkarimah merasa terpanggil untuk turut membantu negara melalui membentuk BPPKB .BPPKB yang lahir dimana kondisi negara yang sedang menghadapi fase reformasi total ,tanggal 06 juli tahun 1998,(hari senin, 12 rabiul awal 1419 H, di jakarta) sebagaimana Deklarasi tentang pembentukanya yang ditanda tangani perwakilan pendiri yaitu Noer Indradjaya, S.H, T.b. Dudung Sugriwa, Sonara Wira, dan Tb. Kusai Murroh,S.E. sebagai wujud masyarakat banten ingin turut berkontribusi membantu negara menagtasi masalah sosial ekonomi dan pembangunan, melalui membangun kemandirian anggota masyarakat yang tergabung kedalam anggota BPPKB BANTEN.

Tahun 2020 dengan tetap menghayati suasana kebatinan negara yang sedang menghadapi fase pandemi kovid-19, dan memperhatikan kondisi BPPKB dengan AD /ART , Garis Baris Besar Haluan Organisasi (GBHO) serta Program Organisasi, yang Periode 1998 -2020, belum pernah melakukan MUNAS, Maka Penderi bersama pengurus pimpisan pusat mengadakan rapat di Rumah Tb. Dudung Sugriwa, yang dihadiri: Tb. Kusai Murro,M.H, Abah Jaka , Tb. Endoh Sugriwa, dan beberapa tokoh yang tertera pada Daftar Hadir pada hari Rabu, tanggal 30 september 2020 (rabu , 12 shafar1442 H) Sekjend menyampaikan bahwa ormas kita harus melakukan perubahan baik AD/ART dan struktur kepengurusan mengingat tantangan berat yang dihadapi baik yang datang dari dalam maupun yang datang dari luar organisasi. Maka Sekjend menunjuk Konsultan Hukum untuk merubah AD/ART dan meneruskan pengurusan legalitasnya ORMAS BPPKB sampai tuntas, agar menjadi ORMAS yang berbadan hukum, Logo terdaftar dan mendaftarkan mendarkan kememterian dalam negeri untuk mendapatkan SKT perubahan yang kemudian ditembuskan kepada jajaran BPPKB samapai ketingkat dewan pimpinan Ranting dan Unit serta Badan Konsnentrasi.